Evaluation of the Feasibility of Temporary Waste Storage at the Integrated Laboratory Center, Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta


Foto : Arsip Pusat Laboratorium Terpadu

















Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) sebagai tempat menyimpan limbah di Pusat Laboratorium Terpadu (PLT) didirikan pada tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah dari segi bangunan dan pengelolaannya berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 tahun 2020 dan Nomor 19 tahun 2021 untuk terwujudnya TPS yang lebih layak dan mencukupi. Metode penelitian dilakukan melalui pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan menggunakan metode observasi lapangan, analisis data menggunakan analisis SWOT melalui FGD. Hasil penelitian menunjukkan jumlah limbah cair yang tersimpan 753,799 liter dan limbah padat yang tersimpan 233,6 kg. Besar rata-rata suhu dan kelembapan di ruang penyimpanan limbah cair 29,04°C dan 68,47 RH%, di ruang penyimpanan limbah padat 29,17°C dan 68,13 RH%. Sistem pengelolaan TPS limbah sudah sesuai regulasi dan standar, lokasi bangunan (TPS) sudah terpisah dengan bangunan utama Pusat Laboratorium terpadu (PLT), namun perlu penambahan ventilasi udara agar sirkulasi udara lebih baik. Pengelompokkan limbah sudah cukup baik, namun perlu dilakukan kegiatan pengangkutan yang rutin untuk menghindari penumpukan jumlah limbah dan melakukan pendataan limbah secara periodik.